Header Logo

Program Kerja dan Kegiatan

PROGRAM LAYANAN & KEGIATAN UNGGULANDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KAMPUNG KABUPATEN BIAK NUMFOR TAHUN 2025

A.  Pembentukan BUMDES untuk Pengembangan Ekonomi Kampung :
 Mendorong setiap kampung membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan pariwisata. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi masyarakat kampung.

B.  Pelatihan dan Implementasi Siskeudes :
 Bekerjasama dengan BPKP, DPMK memberikan pelatihan bagi aparat kampung dalam menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk pengelolaan dana kampung yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

C.  Pendataan Orang Asli Papua (OAP) :
 Mengaktifkan 49 Sarjana Penggerak Percepatan Pembangunan Kampung (SP3K) untuk mendata kondisi demografi dan kesejahteraan OAP di wilayah Pulau Numfor. 

D.  Alokasi Dana Desa untuk Pencegahan Stunting :
 Mendorong pengalokasian sebagian dana desa untuk program intervensi pencegahan stunting pada balita, terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
 Mendukung penerapan STBM di kampung-kampung—khususnya di Numfor—untuk meningkatkan perilaku higiene dan sanitasi secara menyeluruh.

E.   Fasilitasi Pemberdayaan Kampung Adat :
 Mendukung pembentukan hingga 100 kampung adat sebagai model pelestarian budaya sesuai visi: "religius, berkarakter, dan berbudaya."

F.    Bantuan Mobil Operasional untuk BUMDes :
 Bekerjasama dengan Kemendes PDTT dan Dinas Perhubungan, DPMK menyalurkan mobil operasional kepada BUMDes untuk mendukung distribusi dan pemasaran produk kampung.

G.   Sosialisasi Pajak dan Pengelolaan Dana Kampung :
 Memberikan pembekalan bagi kepala dan bendahara kampung mengenai regulasi, pajak, serta praktik terbaik perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana kampung

H.   Pengawasan Ketat Dana Desa : 

 Pemkab Biak Numfor, bersama DPMK, memperketat pengawasan penggunaan dana desa (seperti Rp186,8 miliar pada 2025), berupaya mencegah penyalahgunaan melalui transparansi dan keterlibatan masyarakat
 



Berita Terbaru

Agenda

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DPMK BIAK NUMFOR Kabupaten Biak Numfor