Diberitahukan kepada seluruh pegawai Kabupaten Biak Numfor agar selalu wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan saat beraktifitas diluar.
Yang Disalurkan Setahun Dalam 2 tahap (Tahun 2024)
21 November 2024